SEKOLAH ADIWIYATA
GERBANG MENUJU SUKSES MASA DEPAN

Cerpen

Peran Guru Bimbingan dan Konseling (Konselor) dalam Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar di SMA Negeri 1 Sumpiuh

Merdeka belajar menjadi kebijakan pendidikan era baru pada dua bulan terakhir. Sejak wabah Covid-19 menyebar di bulan Maret 2020, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan segera mengambil langkah terpadu agar siswa tetap mendapat hak dan kewajibannya dalam pembelajaran. Kebijakan merdeka belajar diterapkan pada setiap tingkat satuan pendidikan. Sistem pendidikan dengan konsep merdeka belajar yang dirancang oleh Kemendikbud dengan prinsip bahwa manusia harus mampu mengikuti perkembangan zaman, oleh karena itu pendidikanpun harus menyesuaikan juga dengan kondisi zaman yang terus berubah. Penerapan pada konsep live long education (pendidikan seumur hidup) dengan penekanan bahwa pendidikan harus menyesuaikan dengan kondisi zaman.

Menyikapi era teknologi dan kebijakan terhadap program merdeka belajar, Konselor perlu memiliki berbagai inovasi khususnya dalam pemberian layanan bimbingan maupun konseling. Kurikulum merdeka belajar memfasilitasi siswa untuk belajar secara merdeka, mandiri, eksploratif dan tidak terfokus pada hasil akhir saja, tetapi lebih pada bagaimana memperoleh ilmu melalui proses pembelajaran. Hal tersebut menjadikan peran Konselor penting dalam pemberian layanan

dan pendampingan kepada siswa mulai dari assessment kebutuhan siswa, perencanaan layanan, pemberian layanan secara tepat dan mendampingi siswa dalam membuat perencanaan masa depan dengan harapan siswa dapat berkembang secara optimal, menjadi pribadi yang utuh dan mandiri.

Strategi pemberian layanan tentunya harus dipersiapkan sebaik mungkin agar layanan yang diberikan memperoleh hasil yang optimal dalam memenuhi kebutuhan siswa pada bidang pribadi, sosial, belajar dan karir. Salah satu yang menjadi fokus layanan adalah pemilihan mata pelajaran peminatan sebelum menuju kelas XI. Berbeda dengan kurikulum 2013 yang mana peminatan didasarkan pada bidang MIPA, IPS dan Bahasa. Pada kurikulum merdeka belajar ini siswa harus memilih mata pelajaran peminatan sesuai dengan minat dan potensi diri serta berorientasi pada jenjang pendidikan berikutnya yang berkaitan dengan karir siswa. Berdasarkan ketentuan tersebut peran Konselor harus bisa mengarahkan  dan  memfasilitasi  siswa  dalam  memahami  potensi  diri  seperti  minat,  bakat, kelebihan, kekurangan diri yang harus ditanamkan sejak mulai kelas X. Pertama, melalui layanan bimbingan klasikal, Konselor dapat menjalankan fungsi pemahaman dengan membahas mengenai potensi diri. Layanan diberikan kepada siswa dalam jangkauan satu kelas dengan menerapkan berbagai metode layanan yang berorientasi pada siswa (student oriented) dan berbasis HOTS sehingga merangsang siswa untuk berpikir secara mendalam mengenai potensi diri. Kedua, layanan bimbingan kelompok yaitu sebuah layanan yang memanfaatkan dinamika kelompok sebagai upaya pelaksanaan layanan pemahaman dan pengambangan dengan skema konselor sebagai pemimpin kelompok dan 5-12 siswa sebagai anggota kelompok. Melalui bimbingan kelompok, siswa bisa aktif berdiskusi, brainstorming, melakukan permainan simulasi dan melakukan tanya jawab dalam membahas potensi diri. Ketiga, layanan konseling individu/kelompok sebagai bentuk layanan responsive dari layanan bimbingan klasikal dan bimbingan kelompok yang telah dilakukan. Layanan responsive dilaksanakan menggunakan pendekatan sesuai dengan akar penyebab permasalahan yang terjadi pada siswa. Layanan konseling individu atau kelompok dilaksanakan sebagai bentuk penerapan fungsi kuratif atau penyembuhan pada siswa yang mempunyai permasalahan terkait pemahaman potensi diri.

Berdasarkan uraian paragraf diatas penulis berpendapat bahwa penerapan kurikulum merdeka belajar berorientasi pada pemahaman dan pengembangan potensi diri siswa. Siswa harus semakin peka dengan potensi yang dimilikinya, menyadari apa yang menjadi minat, bakat, kelebihan dan kekurangan dirinya. Peran konselor dalam memberikan layanan harus menerapkan strategi dan teknik yang tepat agar layanan bimbingan dan konseling bisa berjalan optimal dalam memenuhi kebutuhan siswa pada bidang pribadi, sosial, belajar dan karir. Melalui konsep tersebut siswa harus mampu merencanakan Pendidikan lanjutan dan karir masa depan sejak kelas X. Harapan besar dari layanan yang diberikan dan optimalisasi terhadap pemahaman potensi diri siswa yaitu SMA Negeri 1 Sumpiuh dapat mencetak lulusan yang mampu bersaing di berbagai perguruan tinggi unggulan.

 

 

 

Penulis,

Candra Arif Subekti, S.Pd

Share to :
Kirim Pesan